Honorer Satpol PP Tes Fisik dan Tertulis

Honorer Satpol PP Tes Fisik dan Tertulis

\"https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bengkuluekspress.news\"BENTENG, BE - Satuan Polisi (satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) membuktikan komitmennya dalam merekrut personel baru yang akan bertugas di tahun 2017 mendatang.

Salah satunya adalah dengan melaksanakan tes fisik berupa lari serta tes tertulis untuk mengukur kemampuan akademik masing-masing personel.

Kepala Satpol PP Kabupaten Benteng, H Amirul SH MM menegaskan, pemutusan kontrak akan dilakukan secara serentak pada tanggal 31 Desember 2016 mendatang. Sebab itu, pihaknya melakukan perekrutan ulang dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja para honorer tersebut.

\"Masa kontrak seluruh honorer akan diputuskan tanpa terkecuali. Kami akan melakukan tes fisik kepada seluruh personel sejakĀ  hari ini (kemarin,red) hingga tanggal 31 Desember 2016 mendatang,\" kata Amirul.

Menyongsong tahun 2017, seluruh personel yang telah habis masa kontraknya dipersilakan untuk mengajukan permohonan kerja baru. Sehingga, pada awal bulan tahun 2017 mendatang seluruh personel Pol PP sudah mengantongi surat perjanjian kerja (kontrak) baru untuk satu tahun ke depan.

Sesuai dengan jadwal, pihaknya akan melakukan tes tertulis kepada seluruh honorer pada tanggal 2 Januari 2017 mendatang. Sehingga, personel PP sudah mengantongi perjanjian kontrak pada awal 2017.

\"Dari hasil penilaian secara komulatif (keseluruhan,red), kami akan akan menentukan apakah personel yang ada saat ini layak dipertahankan atau tidak. Jika lari saja tidak kuat, tentu saja tak bisa diterima,\" tegas Amirul.

Disampaikan Amirul, sejauh ini Pol PP memiliki anggaran untuk memperkerjakan 220 orang personel berstatus honorer.

Selain tes kemampuan fisik dan tertulis, pihaknya juga akan melakukan penilaian terhadap hasil pengawasan kinerja honorer sepanjang tahun 2016. Jika memang dari penilaian unsur pimpinan mereka dianggap tidak layak menjadi personel Pol PP selaku penegak peraturan daerah (Perda), ia memastikan bahwa honorer tersebut tidak akan diberi kesempatan lagi. \"Jika mereka dinilai malas dan tak disiplin, mereka tidak akan dipakai lagi,\" tandas Amirul.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: